Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Batal Perpanjang PSDD, Bupati Mimika Resmi Berlakukan Kebijakan Pra-New Normal

Jumat, 05 Juni 2020 - 08:15:00 WIB
Batal Perpanjang PSDD, Bupati Mimika Resmi Berlakukan Kebijakan Pra-New Normal
Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Advertisement . Scroll to see content

TIMIKA, iNews.id - Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, resmi memberlakukan kebijakan Tanggap Darurat Pra-New Normal Covid-19 di daerahnya. Aturan ini menggantikan status pembatasan sosial diperketat dan diperluas (PSDD) yang berakhir pada Kamis (4/6/2020) kemarin.

Tanggap Darurat Pra-New Normal di Kabupaten Mimika mulai berlaku hari ini, Jumat (5/6/2020). Menurut dia, dalam kebijakan ini tetap ada sejumlah batasan, namun lebih longgar ketimbang PSDD.

"Kalau sebelumnya aktivitas masyarakat hanya dibatasi dari pukul 06.00 WIT hingga 14.00 WIT, mulai hari ini bisa sampai pukul 19.00 WIT," kata Bupati Eltinus di Kota Timika, Papua, Jumat (5/6/2020).

Kesepakatan ini disetujui dan ditandatangani oleh sejumlah pihak terkait. Beberapa unsur yang terlibat yakni Pemerintah Kabupaten Mimika, DPRD, Forumkopimda dan PT Freeport Indonesia.

Ada sejumlah orang yang dikecualikan dalam aturan batasan waktu beraktivitas tersebut, di antaranya karyawan PT Freeport Indonesia yang sudah mendapat rekomendasi. Kemudian para tenaga medis, angkutan bahan pokok, dan petugas dari Satgas Penanganan Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut