Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap
Advertisement . Scroll to see content

Anak di Bawah Umur Terdakwa Penyerangan Pos Koramil Kisor Divonis 8 Tahun Penjara

Sabtu, 04 Desember 2021 - 03:48:00 WIB
Anak di Bawah Umur Terdakwa Penyerangan Pos Koramil Kisor Divonis 8 Tahun Penjara
Korban selamat dalam penyerangan di Posramil Maybrat dievakuasi pada September 2021 lalu. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Keterangan saksi Edmon Fre Kutubun di persidangan, kata Leo Idjie, menyatakan anak lk melakukan pemotongan terhadap korban Zul Ansyari Anwar, anggota TNI, korban penyerangan Pos Koramil Kisor di paha. Keterangan ini berbeda dengan hasil visum dokter yang menyimpulkan terdapat luka di lutut.

Bahkan, aksi mahkota yang dihadirkan oleh JPU yang menyatakan saat kejadian terdakwa LK tidak berada di Kampung Kisor. Namun keterangan saksi mahkota ini tidak dijadikan pertimbangan majelis hakim dalam memberikan putusan.

"Padahal keterangan saksi mahkota ini didukung oleh saksi ad charge yang dihadirkan. Sayangnya keterangan tersebut dikesampingkan oleh majelis hakim," kata Leo Idjie.

Leo menyatakan, fakta persidangan menyebutkan bahwa anak LK tidak terlibat di dalam penyerangan tersebut. Semua yang didalilkan di persidangan berdasarkan bap yang disalin, bukan mengacu kepada fakta persidangan. "Antara fakta persidangan dengan hasil visum tidak konek (terkait). Lantas mengapa anak LK ini divonis bersalah," ujar Leo.

Sementara itu, Fernando Ginuni, penasehat hukum terdakwa mengatakan, dalam pemeriksaan perkara seharusnya pihak-pihak yang ada memiliki sertifikasi anak, sehingga tidak memosisi anak sebagai terdakwa umumnya. Namun, yang terjadi ada tekanan.

"Ibaratnya, pertanyaan seorang bapak terhadap anak sesuai dengan apa yang diamanatkan di dalam uu sistem peradilan anak. Rekaman ada, sangat jelas semuanya," kata Fernando.

Diketahui, terdakwa anak LK bersama enam tersangka lain diduga melakukan penyerangan terhadap Pos Koramil Kisor di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat pada Kamis 2 September 2021. Akbat penyerangan tersebut, 4 prajurit TNI Angkatan Darat meninggal dunia.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut