Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Keerom Marak, Walhi Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

Rabu, 14 September 2022 - 02:36:00 WIB
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Keerom Marak, Walhi Minta Presiden Jokowi Turun Tangan
Kolase foto aktivitas tambang emas ilegal dan perambahan hutan di Kabupaten Keerom, Papua. Insert Foto : Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer dan Direktur WALHI Papua, Maikel Peuki (Foto: Chanry Andrew Suripatty)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id – Maraknya aktivitas tambang emas ilegal dan perambahan hutan di distrik Waris dan Senggi, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua mendapat perhatian serius dari aktivis lingkungan hidup (Walhi) di Papua. Lokasi aktivitas tambang emas illegal di sungai Takai, distrik Senggi, kabupaten Keerom telah berlangsung cukup lama. 

Tambang emas yang sebelumnya merupakan tambang emas rakyat kini dipenuhi dengan sejumlah alat berat berupa eskavator yang melakukan aktivitas galian di lokasi tersebut. 

Tak hanya aktivitas tambang emas illegal, aktivitas perambahan hutan oleh para cukong kayu di wilayah itu sangat meresahkan masyarakat yang peduli terhadap kelestarian alam mereka.

Aktivitas tambang emas ilegal dan pembalakan liar di hutan Provinsi Papua khususnya di Kabupaten Keerom menyebabkan ancaman hilangnya hutan di Papua yang merupakan hutan terakhir di Indonesia semakin terpampang nyata.

Aktivitas tambang emas ilegal dan perambahan hutan yang masif terjadi di wilayah itu sudah kerap kali disuarakan oleh para aktivis lingkungan dan pihak gereja setempat, namun nyatanya, aktivitas tersebut masih berjalan lancar. Diduga kuat dibekingi oleh sejumlah aparat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut