5 DPO Penyerangan Tambrauw Menyerahkan Diri usai Negosiasi dengan Komnas HAM Papua
Negosiasi ini melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat setempat. Hal ini dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan proses penyerahan diri tanpa kekerasan.
Komisioner Komnas HAM RI Saurlin P Siagian, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen menghentikan kekerasan di Papua.
“Kami ingin memastikan kekerasan dihentikan. Semua pihak harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menyelesaikan konflik,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip hukum dalam penanganan para terduga pelaku. “Asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi. Tidak boleh ada penyiksaan, tidak boleh ada perlakuan tidak manusiawi, dan hak hidup harus dijamin,” kata Saurlin.
Komnas HAM memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, termasuk menjamin para terduga mendapatkan pendampingan hukum.