4 Warga Tewas Pascademonstrasi Anarkistis di Jayapura, Beberapa Orang Terluka
Urbinas juga mengatakan, situasi kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jayapura saat ini sudah berangsur kondusif. Aktivitas masyarakat mulai normal kembali. Pusat perbelanjaan dan perkantoran yang tidak mengalami dampak juga sudah beroperasi.
Sementara itu, bangunan yang rusak akibat dibakar atau dilempar pedemo terlihat masih dibersihkan. “Belum semua beroperasi karena ada beberapa bangunan yang terbakar,” kata AKBP Urbinas.
Direskrimum Polda Papua Kombes Tony Harsono didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal sebelumnya mengatakan, telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka terkait demonstrasi anarkistis di Jayapura, Papua, pada Kamis (29/8/2019). Sementara sebanyak 36 orang lagi masih menjalani pemeriksaan terkait kerusuhan tersebut.
“Sebanyak 36 orang yang belum ditetapkan sebagai tersangka itu saat ini masih menjalani pemeriksaan. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah karena penyelidikan dan penyidikan masih terus dilaksanakan,” kata Tony Harsono, di Jayapura, Sabtu (31/8/2019).
Editor: Maria Christina