Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

33 Pekerja Jadi Tersangka, Pemodal Tambang Emas Ilegal di Manokwari Diburu Polisi

Rabu, 30 November 2022 - 10:36:00 WIB
33 Pekerja Jadi Tersangka, Pemodal Tambang Emas Ilegal di Manokwari Diburu Polisi
Polisi memburu pemodal aktivitas penambangan ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, yang menjerat 33 orang sebagai tersangka. (Foto: Chanry Andrew Suripatty)
Advertisement . Scroll to see content

Selain puluhan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya eksavator, penyedot air (pompa) alcon, dompeng, alat dulang, karpet, BBM, selang, dan genset.

Barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Manokwari. "Status barang bukti, sebagian eksavator ada di TKP, kemudian sebagian lainnya seperti alcon dan sejumlah barang bukti lainnya yang bisa kita angkut, kita angkut," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut