20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan konflik kekerasan di Papua terus mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Dalam kurun hampir satu bulan, sedikitnya 20 orang dilaporkan meninggal dunia akibat lima peristiwa kekerasan yang terjadi di sejumlah wilayah di Bumi Cendrawasih.
Lima lokasi yang disebut mengalami insiden kekerasan tersebut yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika dan Tembagapura.
“Berdasarkan dari catatan baik dari domestik maupun internasional menunjukkan adanya peningkatan eskalasi. Dalam hampir sebulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam 5 (lima) peristiwa yakni Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika dan Tembagapura,” ujar Pigai, Senin (11/5/2026).
Pigai menyampaikan pernyataan itu sebagai tanggapan atas laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai tingginya angka kekerasan di Papua.
Dalam laporan tersebut, Komnas HAM mencatat terdapat 97 kasus kekerasan dan konflik bersenjata sepanjang 2025. Sementara hingga April 2026, sudah terjadi 26 kasus kekerasan di Papua.
Menurut menteri HAM, kondisi tersebut menunjukkan bahwa konflik Papua tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa atau hanya menyelesaikan kasus secara terpisah.
“Adapun penyelesaian konflik tersebut, perlunya upaya besar, keputusan politik tingkat tinggi, serta keterlibatan berbagai komponen bangsa,” katanya.
Dia menegaskan persoalan Papua merupakan isu strategis nasional sehingga penyelesaiannya membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah hingga tokoh nasional.
“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” ucapnya.
Pigai juga menyoroti perkembangan teknologi informasi yang membuat setiap kejadian kekerasan di Papua cepat diketahui masyarakat luas. Karena itu, dia menilai seluruh pihak harus mencegah terjadinya kekerasan baru yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Dia menilai selama ini penanganan konflik Papua masih lebih banyak dilakukan secara kasus per kasus sehingga belum mampu menyelesaikan akar persoalan yang sebenarnya.
“Selama ini pemerintah, termasuk lembaga seperti Komnas HAM, lebih banyak menangani persoalan-persoalan yang bersifat kasus per kasus. Namun pendekatan tersebut belum cukup untuk menghentikan akar persoalan yang memicu konflik berkepanjangan di Papua,” katanya.
Kementerian HAM akan terus mendorong pendekatan penyelesaian konflik yang lebih menyeluruh dan berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan warga negara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua, sekaligus mencari solusi damai yang mampu menjawab persoalan konflik secara mendasar,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw