Memilukan! Komnas HAM Sebut 12 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap fakta mengejutkan terkait operasi TNI terhadap kelompok TPNPB-OPM di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua. Dalam peristiwa yang terjadi pada 14 April 2026 itu, sebanyak 12 warga sipil dilaporkan meninggal dunia.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan, para korban terdiri atas masyarakat sipil termasuk kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Selain korban meninggal, sejumlah warga lainnya juga mengalami luka serius akibat insiden tersebut.
"Peristiwa ini menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius," ujar Anis Hidayah, Senin (20/4/2026).
Anis menegaskan, Komnas HAM saat ini masih terus mengumpulkan data serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan jumlah dan kondisi korban secara menyeluruh.
TNI Bantah Terlibat Penembakan Bocah di Jigiunggi Papua, Begini Penjelasannya
Meski proses pendalaman masih berjalan, Komnas HAM secara tegas mengecam operasi yang menimbulkan korban jiwa dari kalangan sipil tersebut. Menurutnya, tindakan yang menyebabkan kematian warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.