Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap
Advertisement . Scroll to see content

2 Pengedar Ganja di Sorong Ditangkap, Dapat Narkoba dari Papua Nugini

Rabu, 21 Oktober 2020 - 11:40:00 WIB
2 Pengedar Ganja di Sorong Ditangkap, Dapat Narkoba dari Papua Nugini
Polisi menangkap dua pengedar ganja di Sorong. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

SORONG, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar ganja di Kota Sorong, Papua Barat, saat hendak bertransaksi. Mereka mendapat barang haram tersebut dari Papua Nugini, dikirim melalui kapal laut.

Dua pelaku masing-masing berinisial US dan PA. Mereka diamankan beserta barang bukti ganja kering seberat 2,2 kilogram yang telah siap jual dan uang tunai Rp700.000.

Kasat Narkoba Polres Sorong Kota, Iptu Achmad Syarif mengatakan, kedua pelaku mengaku sudah menjalani bisnis narkoba ini selama satu tahun. Mereka mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial EER.

"Mereka mengaku, ganja ini berasal dari Papua Nugini melalui Jayapura yang dikirim dengan kapal laut," kata Iptu Achmad Syarif di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (21/10/2020).

Barang bukti lainnya, 93 plastik bening, 15 bungkus plastik bening berukuran sedang, 11 bungkus plastik bening berukuran kecil, dan 19 bungkus kertas berwarna putih yang disimpan dalam koper warna hitam serta satu tas ransel hitam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut