1.297 TPS di Papua Belum Mencoblos di Pemilu 2024, Tersebar di 3 Provinsi
Kapolda memaparkan, ada sebanyak 697 dari 811 jumlah TPS di Kabupaten Puncak Jaya yang harus melakukan pencoblosan susulan. Pencoblosan ulang juga akan harus dilakukan di 383 dari 463 TPS di Kabupaten Intan Jaya serta 92 dari 499 total TPS di Kabupaten Paniai.
Adapun daerah lain, seperti di Papua Pegunungan yang juga menggunakan sistem noken, 87 dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang.
“Tapi, kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada,” ujar Mathius.
3 provinsi di Papua yang mengalami kendala pencoblosan. Klik halaman berikutnya untuk membaca artikel ini>>>
Sementara itu, kendala pelaksanaan lainnya di Kabupaten Paniai karena insiden perusakan kotak suara saat pendistribusian pada Senin (12/2/2024). Saat itu, massa membakar dan membongkar kotak suara karena kesalahpamaham perihal kelengkapan logistik.