1.297 TPS di Papua Belum Mencoblos di Pemilu 2024, Tersebar di 3 Provinsi
JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak 1.297 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Papua belum melaksanakan pencoblosanPemilu 2024. Selain persoalan distribusi, polemik konflik sosial pada pelaksanaan sistem noken membuat pencoblosan juga tertunda di sejumlah daerah.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, pencoblosan telah dilakukan di 13.916 dari total 15.213 TPS di wilayah Papua. Kendala pelaksanaan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken.
Ada sebanyak 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan pemilu.
“Sistem noken ini kental dengan kerawanan (konflik sosial). Seperti di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa sehingga pencoblosan tidak bisa dilaksanakan,” ujar Kapolda, Rabu (14/2/2024) malam.
“Kalau di daerah Mamberamo Raya ada 4 distrik yang belum coblos, itu kan karena tidak ada helikopter untuk bawa logistik kesana, juga di beberapa wilayah lain di pegunungan karena masalah transportasi dan juga cuaca,” katanya.