Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

WNA Malaysia Tinggal Ilegal di NTB Ditangkap Imigrasi, Diduga Sembunyi Hindari Utang Bank

Selasa, 25 Oktober 2022 - 13:58:00 WIB
WNA Malaysia Tinggal Ilegal di NTB Ditangkap Imigrasi, Diduga Sembunyi Hindari Utang Bank
Warga negara Malaysia, Goh alias Muhammad Yakub (pakai topi) usai ditangkap petugas imigrasi di Bima, NTB, Selasa (25/10/2022). (Foto: Edy Irawan)
Advertisement . Scroll to see content

Diduga untuk menghindari tagihan utang bank itu, Goh lari ke Indonesia untuk tinggal bersama istrinya namun secara ilegal. Selama di Indonesia, Goh bekerja sebagai teknisi.

"Ia ditangkap oleh petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Bima dan Kodim 1608/Bima saat bekerja sebagai teknisi di salah satu tempat usaha di Dompu," katanya.

Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Lalu Rijal Pebriyadi menambahkan, Goh telah lama menjadi incaran dari kantor Imigrasi Bima. 

Penangkapan Goh hasil koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

"Tindak lanjut dari penangkapan tersebut, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa dan diinterogasi di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima," kata Rijal.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut