Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

WNA Malaysia Tinggal Ilegal di NTB Ditangkap Imigrasi, Diduga Sembunyi Hindari Utang Bank

Selasa, 25 Oktober 2022 - 13:58:00 WIB
WNA Malaysia Tinggal Ilegal di NTB Ditangkap Imigrasi, Diduga Sembunyi Hindari Utang Bank
Warga negara Malaysia, Goh alias Muhammad Yakub (pakai topi) usai ditangkap petugas imigrasi di Bima, NTB, Selasa (25/10/2022). (Foto: Edy Irawan)
Advertisement . Scroll to see content

BIMA, iNews.id - Seorang warga negara Malaysia yang tinggal di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap petugas imigrasi. Laki-laki bernama Goh alias Muhammad Yakub ini tinggal di Indonesia tanpa dokumen yang sah sejak 2019.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Muhammad Usman mengatakan, Goh ditangkap petugas gabungan imigrasi dan Kodim 1608.Bima pukul 11.45 Wita, Selasa (25/102002).

Dia telah masuk ke Indonesia pada 2012 dan menikah dengan warga negara Indonesia (WNI) pada 2015. Setelah pernikahan itu, Goh tinggal di Bima. Namun dia sempat kembali ke negaranya hingga 2019 datang lagi ke Bima.

"Pada tahun 2019 kembali ke Indonesia karena diajak oleh WNI. Yang bersangkutan tidak membawa dokumen keimigrasian seperti paspor dan kelengkapan lainnya," tutur Usman.

Menurutnya, Goh memasuki Indonesia secara ilegal karena di negaranya memiliki utang di bank. Dia tidak diizinkan oleh pemerintah Malaysia memiliki paspor kewarganegaraan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut