Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Wishnu Selamet Basuki Tersangka Korupsi Proyek Asrama Haji Lombok Masuk DPO Kejaksaan

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:15:00 WIB
Wishnu Selamet Basuki Tersangka Korupsi Proyek Asrama Haji Lombok Masuk DPO Kejaksaan
Wishnu Selamet Basuki (46) merupakan tersangka kasus korupsi dana rehabilitasi Asrama Haji Embarkasi Lombok, NTB Tahun Anggaran 2019. (Foto: Antara/Kejati NTB).
Advertisement . Scroll to see content

Begitu juga Abdurrazak yang mengajukan upaya hukum hingga tingkat kasasi setelah sebelumnya Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.

Persoalan yang muncul dalam pekerjaan proyek rehabilitasi gedung pada UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok ini kali pertama terungkap dari hasil pemeriksaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan nilai kerugian Rp1,2 miliar.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pun turut melakukan audit dengan hasil temuan kerugian Rp2,65 miliar. Kerugian itu muncul dari adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan.

Pekerjaan yang berkaitan dengan rehabilitasi gedung di UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok itu meliputi gedung perhotelan, gedung Mina, gedung Safwa, gedung Arofah, dan gedung PIH.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut