Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Korupsi, Eks Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin Diberhentikan sebagai ASN

Sabtu, 01 April 2023 - 08:00:00 WIB
Tersangka Korupsi, Eks Kepala Dinas ESDM NTB Zainal Abidin Diberhentikan sebagai ASN
Kepala Bdan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Muhammad Nasir. (ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Nasir, pemberhentian Zainal sebagai ASN tidak bisa dilakukan secara langsung dengan pemberhentian tidak hormat atau pemecatan.

Apabila pengadilan memutuskan Zainal tidak bersalah, status ASN dia wajib dipulihkan.

Dia mencontohkan mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Husnul Faozi yang juga menjadi tersangka korupsi. Husnul diberhentikan setelah ada putusan inkrah pengadilan.

"Dulu Pak Husnul usia 57 tersangka," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut