Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Terkuak, Tarif Penyalur Pemberangkatan PMI Ilegal ke Malaysia Rp6 Juta per Orang

Kamis, 06 Januari 2022 - 10:37:00 WIB
Terkuak, Tarif Penyalur Pemberangkatan PMI Ilegal ke Malaysia Rp6 Juta per Orang
Petugas kepolisian mengawal pria berinisial MU alias Long (tengah) terduga penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Malaysia. (Foto: Antara/HO-Humas Polda NTB)
Advertisement . Scroll to see content

"Itu makanya kenapa kasus PMI ilegal atau TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ini tidak akan terungkap kalau tidak ada korban. Karena memang sulit mengidentifikasi," ucap Hari.

Selain mengungkap tarif pemberangkatan, Hari juga membeberkan perihal status PMI korban dari kapal tenggelam di perairan Malaysia yang rata-rata sudah memiliki pengalaman bekerja di luar negeri.

"Seperti salah satu PMI korban meninggal yang berasal dari Lombok Tengah, itu sudah dua kali berangkat, lewat Long ini. Dia bayar Rp10 juta," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut