Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 1965, Ditandai Gerakan Berdarah PKI
Sekitar lima bulan setelah peristiwa G30S/PKI, tepatnya pada 11 Maret 1966 Presiden Soekarno memberikan mandat kepada Soeharto melalui Surat Perintah Sebelas Maret. Surat perintah dari Presiden Soekarno tersebut memiliki kekuasaan yang tidak terbatas bagi Soeharto.
Saat itu, Soeharto masih menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib). Lalu, Soeharto diminta menentukan “langkah-langkah” yang sesuai demi memulihkan keadaan supaya kembali tenang untuk nantinya dibuat sebuah keputusan.
Saat itu, PKI dilarang berada maupun berdiam di wilayah Indonesia. Pimpinan PKI terus memberikan imbauan kepada para pendukungnya untuk mengikuti setiap kewenangan yang diberlakukan oleh Soekarno.
Selaku pemimpin PKI, D.N. Aidit, kemudian tertangkap dan dibunuh oleh TNI dalam upaya pelariannya pada 24 November 1966. Sementara itu, mengingat jasa-jasanya, Presiden Soekarno tetap dipertahankan namun hanya sebagai presiden tituler diktatur militer hingga Maret 1967.
Adanya Insiden pembantaian pada 30 September tersebut melatarbelakangi penetapan Hari Kesaktian Pancasila. Pada 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, hari di mana Pancasila memiliki kesaktian yang tidak dapat digantikan oleh paham apapun.