Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Narkoba di Lombok Timur Ditangkap Polisi gegara Simpan Sabu dalam Lemari

Rabu, 09 Agustus 2023 - 12:56:00 WIB
Residivis Narkoba di Lombok Timur Ditangkap Polisi gegara Simpan Sabu dalam Lemari
Polisi menemukan bungkusan sabu dalam dompet di lemari pelaku. (Ramli Nurawang).
Advertisement . Scroll to see content

"Di dalam tas itu juga ditemukan satu buah timbangan digital serta satu tas warna biru kombinasi hitam berisi empat bungkus plastik klip kosong," katanya. 

Tak berhenti di situ, petugas menyisir kamar lainnya dan ditemukan barang bukti berupa dua buah tabung kaca, satu buah bong, satu buah skop plastik, dua buah korek api gas, saty buah dompet dan satu buah HP kecil.

Setelah ditemukan barang bukti sabu, pelaku akhirnya digelandang ke Mapolres Lombok Timur guna penegakan hukum lebih lanjut. "Pelaku adalah residivis kasus narkoba dengan vonis 10 Tahun penjara. Bulan Oktober 2021 mendapat status bebas bersyarat," kata Suputra.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 kurungan penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut