Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Narkoba di Lombok Timur Ditangkap Polisi gegara Simpan Sabu dalam Lemari

Rabu, 09 Agustus 2023 - 12:56:00 WIB
Residivis Narkoba di Lombok Timur Ditangkap Polisi gegara Simpan Sabu dalam Lemari
Polisi menemukan bungkusan sabu dalam dompet di lemari pelaku. (Ramli Nurawang).
Advertisement . Scroll to see content

SELONG, iNews.id - Residivisnarkoba di Lombok Timur kembali ditangkappolisi usai dua tahun bebas dari penjara. Pelaku berinisial BNP (36) ditangkap di rumahnya, wilayah Desa Nyiur Tebel, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, Rabu (09/08/2023) karena kasus yang sama. 

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur AKP IGN Bagus Suputra, mengungkapkan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba. "Saat disergap didapati pemilik rumah seorang diri.  Selanjutnya salah satu anggota Tim Opsnal menghubungi saksi-saksi yaitu Kawil dan BKD setempat," ujarnya.

Selanjutnya, petugas menggeledah badan dan pakaian disaksikan Kawil dan BKD. Saat penggeledahan itulah ditemukan tas selempang dalam lemari berisi satu bungkus besar berisi sabu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut