Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS
Advertisement . Scroll to see content

Rencana Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK, Kadistan Kota Mataram: Angin Segar bagi Peternak

Senin, 27 Juni 2022 - 12:48:00 WIB
Rencana Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK, Kadistan Kota Mataram: Angin Segar bagi Peternak
Ilustrasi sapi divaksin (Foto : HO-Bagian Prokopim Setda Sleman)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memberikan respons positif terhadap rencana kebijakan pemerintah yang akan memberikan ganti rugi sebesar Rp10 juta untuk sapi yang mati akibat virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal ini menjadi angin segar bagi petani.

"Kendati di Mataram sampai hari ini belum ada kasus sapi mati akibat PMK, tapi kebijakan itu bisa memberikan angin segar bagi para peternak," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram dokter Dijan Riyatmoko di Mataram, Senin (27/6/2022).

Pernyataan itu disampaikannya menyikapi rencana pemerintah yang akan mengganti kerugian peternak yang sapinya mati karena terserang virus PMK senilai Rp10 juta.

Sementara di Kota Mataram, katanya, sampai Senin (27/6) ini kasus kematian sapi atau ternak lainnya akibat virus PMK belum ada. Tapi ada 3 ekor sapi dipotong darurat karena terserang PMK.

"Karena kita tidak ada sapi mati akibat PMK, kami akan coba usulkan 3 ekor sapi yang dipotong paksa karena terserang PMK," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya segera menyiapkan berbagai dokumen dan berita acara sebagai bukti adanya sapi peternak yang dipotong darurat karena virus PMK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut