Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Khofifah Ganti Rugi Rp20 Juta bagi ASN Korban Motor Dibakar Massa saat Demo Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

Rencana Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK, Peternak: Kami Belum Semua Menyimak

Minggu, 26 Juni 2022 - 10:00:00 WIB
Rencana Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK, Peternak: Kami Belum Semua Menyimak
Para peternak berharap pemerintah mempercepat vaksinasi PMK agar tidak banyak hewan ternak sapi yang mati atau terpaksa dipotong. (Foto/Dok.MPI)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Peternakan di Desa/Kalurahan Sukoreno, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah menyosialisasikan rencana pemberian ganti rugi Rp10 juta per ekor bagi peternak yang hewannya mati karena penyakit mulut dan kuku. Saat ini warga belum banyak yang mengetahui informasi tersebut.

"Kami sangat senang dengan rencana itu, karena bisa meringankan beban kerugian pemilik sapi. Hanya saja, petunjuk teknis kami belum paham," kata pengusaha ternak di Sukoreno Olan Suparlan, Minggu (26/6/2022).

Dia mengatakan sampai saat ini informasi pemberian insentif Rp10 juta terhadap ternak yang mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belum disosialisasikan ke masyarakat tingkat bawah.

"Rencana pemberian insentif masih sebatas di media sosial dan televisi, sedang petani peternak juga belum semua menyimak," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut