Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Pria Cabuli Anak Pacar di Mataram Divonis 7,5 Tahun Penjara

Selasa, 28 Juni 2022 - 08:02:00 WIB
Pria Cabuli Anak Pacar di Mataram Divonis 7,5 Tahun Penjara
Ilustrasi vonis 7,5 tahun pelaku pencabulan anak (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dari uraian putusan, terungkap bahwa korban merupakan anak kandung dari pacar Heriyanto. Dengan memanfaatkan kedekatan tersebut, Heriyanto beraksi di kamar indekos yang dihuni korban bersama ibu kandungnya di wilayah Mataram, pada akhir tahun lalu.

Kemudian Heriyanto beraksi ketika ibu kandung korban pergi bekerja. Terdakwa yang hanya tinggal berdua dengan korban memanfaatkan kondisi tersebut.

Perbuatan Heriyanto terungkap ketika ibu kandung korban mendengar putri semata wayangnya merasa kesakitan saat buang air kecil.

Setelah mendapat pengakuan dari korban, ibu kandungnya langsung melaporkan Heriyanto ke Polresta Mataram.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut