Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bantah Tahan 4 IRT Perusak Pabrik Rokok, Kasus Ditangani Kejari Praya

Minggu, 21 Februari 2021 - 11:07:00 WIB
Polisi Bantah Tahan 4 IRT Perusak Pabrik Rokok, Kasus Ditangani Kejari Praya
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Mirisnya, dua orang balita ikut ditahan bersama empat IRT tersebut yang menjadi tahanan titipan di Polsek Praya Tengah. 

Penyidik Kejari Praya beralasan tak ada surat jaminan atau penangguhan penahanan untuk keempatnya, sehingga diputuskan untuk penahanan selama masa persidangan.

"Pada saat kami terima tahap II (pelimpahan), empat tersangka dititipkan di Polsek Praya Tengah karena tidak ada yang menjamin atau mengajukan surat penangguhan," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut