Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polda NTB Tak Larang Warga Gelar Takbir Keliling, Ini Syaratnya

Minggu, 01 Mei 2022 - 16:49:00 WIB
Polda NTB Tak Larang Warga Gelar Takbir Keliling, Ini Syaratnya
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto. (ANTARA/Dhimas BP)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id – Masyarakat Muslim di Nusa Tenggara Barat (NTB) diperbolehkan menggelar takbir keliling menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah. Namun, syarat takbir keliling itu dilakukan dengan skala lingkungan.

"Sesuai dengan hasil rapat koordinasi lintas sektoral bersama MUI (Majelis Ulama Indonesia), disarankan agar pelaksanaan malam takbiran cukup digelar dalam skala lingkungan saja," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Minggu (1/5/2022).

Menurut Kabid Humas, warga bisa menggemakan takbir secara berjamaah melalui acara keagamaan yang terpusat di masjid atau mushala lingkungan masing-masing.

"Alangkah baiknya lagi, kalau setiap lingkungan bisa merangkainya dengan acara tausiah dan doa bersama," ujar dia.

Demikian juga untuk kegiatan takbir keliling. Pihak kepolisian mengharapkan agar pelaksanaannya cukup dengan memanfaatkan jalur yang ada di areal lingkungan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut