Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ASN di Asahan Berlarian Masuk Kantor Bupati, Panik Terlambat Apel Perdana usai Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Samarinda Larang Takbir Keliling, Warga Diminta Takbiran di Masjid

Minggu, 01 Mei 2022 - 10:51:00 WIB
Wali Kota Samarinda Larang Takbir Keliling, Warga Diminta Takbiran di Masjid
Kemenag menegaskan takbir keliling pada saat malam Idul Fitri dilarang. (Foto: iNews.id/Riski Amirul Ahmad)
Advertisement . Scroll to see content

SAMARINDA, iNews.id - Wali Kota SamarindaAndi Harun melarang kegiatan takbir keliling pada malam Idul Fitri. Andi Harun meminta takbiran cukup digelar di masjid, musala atau di rumah masing-masing. 

Hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah. 

"Tanpa mengurangi rasa hikmatnya (Idul Fitri) hendaknya perayaan ini harus dilaksanakan secara hikmat dengan cara yang baik dan tidak melanggar prokes," kata Andi Harun, Sabtu (30/4/2022). 

Andi Harun berharap masyarakat dapat mematuhi surat edaran tersebut demi kebaikan bersama di masa pendemi covid-19 yang belum berakhir ini. 

"Membuat suasana kita itu bisa hikmat tetapi terus menyadari bahwa covid itu belum berakhir," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut