Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pekerja Lapor THR Dicicil, Disnaker Mataram: Kami Tindak Lanjuti

Senin, 10 Mei 2021 - 15:57:00 WIB
Pekerja Lapor THR Dicicil, Disnaker Mataram: Kami Tindak Lanjuti
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, klarifikasi tersebut dimaksudkan guna mencari informasi apakah pembayaran THR yang dicicil itu sesuai kesepakatan atau hanya sepihak.

"Itu perlu kita ketahui, termasuk apakah alasan lain seperti kondisi keuangan perusahaan di tengah pandemi Covid-19," ucapnya.

Sementara menyinggung tentang laporan lainnya terkait pembayaran THR, Hariadi menyebut belum ada laporan dan karyawan yang datang melapor ke posko yang telah disiapkan Kantor Disnaker.

"Tidak adanya laporan itu, menjadi satu indikator sebagian besar perusahaan sudah membayarkan hak karyawannya berupa THR. Tapi masih ada waktu sebelum lebaran, jadi kami harapkan karyawan yang tidak dibayarkan THR-nya atau dibayar tapi tidak sesuai aturan segera melapor agar dapat ditindaklanjuti," katanya.

Sebagai bentuk pengawasan, Disnaker sudah melayangkan surat edaran kepada sekitar 1.800 perusahaan, baik kecil maupun besar terkait dengan kewajiban membayarkan THR karyawan sesuai ketentuan paling lambat H-7 Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Edaran yang kami sebar ke perusahaan itu sesuai dengan yang kami terima dari Kementerian Tenaga Kerja. Tapi, pengawasan langsung juga tetap kami lakukan," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut