Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri di Dompu Diduga Jual Tramadol Tanpa Izin, Manfaatkan Rumah Jadi Tempat Transaksi

Senin, 09 Januari 2023 - 08:21:00 WIB
Pasutri di Dompu Diduga Jual Tramadol Tanpa Izin, Manfaatkan Rumah Jadi Tempat Transaksi
Pasutri di Dompu Diduga Jual Tramadol Tanpa Izin, Manfaatkan Rumah Jadi Tempat Transaksi (Dok Polda NTB)
Advertisement . Scroll to see content

“Setelah dipantau kemudian dilakukan penggeledahan, benar saja, Tim menemukan Pil jenis Tramadol tersebut disembunyikan pelaku di plastik warna merah sebanyak 1.500 butir,” ucap Kasat.

Kini, sepasang suami istri itu langsung digelandang ke Mapolres Dompu bersama barang bukti lainnya untuk diproses lebih lanjut.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut