Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ratusan Warga 1 Desa di Karawang Kecanduan Tramadol, Polisi Tangkap 2 Pengedar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Dua bersaudara asal Jawa Barat harus berurusan dengan polisi karena mengedarkan ribuan obat terlarang. Mereka tertangkap Satnarkoba Polres Cimahi menjual obat-obatan jenis Hexymer dan Tramadol secara eceran. 

Dalam bisnis barang haram ini, keduanya masing-masing berperan sebagai penyuplai dan pengedar. Dari bisnis tersebut, keduanya memperoleh keuntungan sebesar Rp50.000 hingga Rp200.000 per toples.

Hasil keuntungan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut