Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Palsukan Dokumen, Pejabat Bappeda Lobar dan Makelar Tanah Jadi Tersangka

Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:31:00 WIB
Palsukan Dokumen, Pejabat Bappeda Lobar dan Makelar Tanah Jadi Tersangka
Palsukan Dokumen, Pejabat Bappeda Lobar dan Makelar Tanah Jadi Tersangka (Foto: iNews/Harikasidi)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, peran yang dimainkan  kedua tersangka yakni MM mencari dan memeriksa lokasi tanah untuk dibeli. Namun belakangan berpura–pura mengaku menjadi pemilik tanah tersebut.

Dibantu LS, surat PBB pun akhirnya terbit dengan kepemilikan tahan milik MM. Padahal, tanah seluas 6,8 hektare tersebut  merupakan milik Debora Sutanto.

Tim kuasa Debora, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, kliennya merasa dirugikan. Meski bukan pemalsuan sertifikat tahan, tapi surat PPB juga dibisa disalahgunakan.

"Alat buktinya itu surat PPB atas nama kepemilikannya MM," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut