Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Palsukan Dokumen, Pejabat Bappeda Lobar dan Makelar Tanah Jadi Tersangka

Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:31:00 WIB
Palsukan Dokumen, Pejabat Bappeda Lobar dan Makelar Tanah Jadi Tersangka
Palsukan Dokumen, Pejabat Bappeda Lobar dan Makelar Tanah Jadi Tersangka (Foto: iNews/Harikasidi)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Pejabat BappedaLombok Barat (Lobar) dengan seorang makelar ditetapkan tersangka atas dugaan kasus pemalsuan dokumen tahan. Surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polda NTB pun telah dilayangkan ke masing-masing pihak.

Panit 1 Subdit 2 Dirkrimum Polda NTB Ipda Rusdin mengatakan, kedua tersangka yakni LS yang menjabat Kabid Pelayanan Bappeda Lobar dan MM seorang makelar tahan.

Keduanya diduga bersekongkol memalsukan dokumen tanah berupa pajak bumi dan bangunan (PPB) bidang tanah  seluas 6,8 hektare milik Debora Sutanto di Gili Sudak Sekotong. Setelah melakukan proses pemeriksaan dan pemanggilan terhadap terlapor, Polda NTB menetapkan tersangka untuk keduanya.

"Kami layangkan surat pemanggilan terhadap tersangka sebagai tersangka. Mereka disangkakan atas dugaan pemalsukan dokumen," ucap Ruslan, Sabtu (5/6/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut