Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Oknum ASN Perempuan di Mataram Jadi Tersangka Calo CASN, Minta Uang Muka Rp28 Juta

Rabu, 06 Juli 2022 - 21:20:00 WIB
Oknum ASN Perempuan di Mataram Jadi Tersangka Calo CASN, Minta Uang Muka Rp28 Juta
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus percaloan perekrutan Calon ASN di Mataram, NTB, Rabu (6/7/2022). (ANTARA/Dhimas BP)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam proses penyelidikan,  polisi telah menemukan alat bukti yang menguatkan perbuatan JN melanggar hukum.

"Jadi dari hasil gelar perkara, perbuatan tersangka JN ini memenuhi unsur pidana penipuan dan penggelapan," ucapnya.

Barang bukti yang menguatkan perbuatan pidana tersebut antara lain, kuitansi penyerahan uang dari korban kepada tersangka dan surat perjanjian yang dibuat secara tertulis.

"Dalam surat perjanjian itu tersangka menjanjikan korban lulus tes calon ASN dengan syarat menyerahkan uang," katanya.

Atas perbuatannya, JN disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut