Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Oknum ASN Gelapkan Pajak Samsat Berau, Kerugian Negara Capai Rp6 Miliar

Rabu, 22 Juni 2022 - 18:01:00 WIB
Oknum ASN Gelapkan Pajak Samsat Berau, Kerugian Negara Capai Rp6 Miliar
Oknum ASN Bapenda Kaltim berinisal AL yang jadi tersangka penggelapan pajak dan bea cukai balik nama kendaraan saat dibawa menuju Rutan Kelas IIA Samarinda. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SAMARINDA, iNews.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Bapenda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berinisal AL ditetapkan sebagai tersangka kasus pajak. Dia diduga menyelewengkan dana penerimaan pajak dan bea balik nama kendaraan di Kantor SamsatBerau yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp6 miliar.

Kasi Penyelidikan Bidang Pidsus Kejati Kaltim Indra Thimoty membenarkan penetapan oknum AS tersebut sebagai tersangka. Yang bersangkutan langsung dibawa ke Rutan Kelas IIA Samarinda untuk penahanan.

"Tersangka sebagai pengelola layanan operasional (PLO) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi sejak Januari 2019," ujar Indra dikutip dari iNewsBalikpapan.id, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah bergulir sejak 7 April 2022. Kejaksaan telah meminta keterangan sejumlah saksi dan menggeledah Kantor Samsat Berau beberapa waktu lalu.

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti dokumen yang telah kami sita mengerucut kepada AL," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut