Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kokain 1,16 Kg Dimusnahkan Polres Lombok Timur, Nilainya Capai Rp7 Miliar

Senin, 10 Juli 2023 - 15:33:00 WIB
Kokain 1,16 Kg Dimusnahkan Polres Lombok Timur, Nilainya Capai Rp7 Miliar
Anggota Satnarkoba Polres Lombok Timur saat memusnahkan barang bukti kokain seberat 1,16 kg yang nilainya mencapai Rp 7 miliar, Senin (10/7/2023). (Foto: iNews/Ramli Nurawang)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat saya pindahkan jaring ke tengah lagi, saya temukan satu bungkus plastik hitam. Saya kirain isinya uang atau apa gitu, karna dulu saya pernah nemuin uang," kata Herman.

Setelah dibuka, barang itu dibungkus kembali dan dibawa pulang. Bahkan sempat sebagian dijemur sebelumnya akhirnya dilaporkan ke polisi.

Diketahui, narkotika jenis kokain ini dijual pada kisaran harga Rp5-Rp7 juta per gram. Pemusnahan barang bukti ini sekaligus komiten kepolisian untuk memberantas segala jenis narkoba.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut