Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kirim PMI Ilegal ke Turki, 2 Perempuan Ini Ditangkap Polda NTB

Rabu, 12 Januari 2022 - 06:01:00 WIB
Kirim PMI Ilegal ke Turki, 2 Perempuan Ini Ditangkap Polda NTB
Kirim PMI Ilegal ke Turki, 2 Perempuan Ini Ditangkap Polda NTB (Foto: iNews/Edy Gustan)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id – Polda NTB mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Turki. Keduanya berinisial SH dan DH. 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan penangkapan kedua tersangka atas dasar laporan dari korban LS yang direkrut pada 2 Juni 2021 lalu di Dusun Kedome, Desa Ketapang Raya, Kec Keruak, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) NTB.

Korban LS direkrut oleh sponsor SH dan pekerja lapangan DH untuk menjadi PMI ke luar negeri, sebagai pengasuh orang lanjut usia. LS diiming-imingi gaji Rp21 juta untuk tiga bulannya, dengan kontrak selama 2 tahun.

"Atas janji tersebut korban LS bersedia diberangkatkan ke Jakarta untuk pembuatan paspor. Pelaku menaikkan usia LS dituakan dan LS mendapat uang tip Rp3 juta," ujar  Artanto di Mataram (11/1/2022).

Dua minggu kemudian korban diberangkatkan ke Turki dan dijemput oleh agen setempat. Kemudian korban di pekerjakan ke majikan bernama Baba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut