Begini Kronologi Kasus Karyawati Rumah Sakit Buat Surat Tes PCR Palsu
MATARAM, iNews.id – Seorang karyawati rumah sakit Unram nekat membuat surat tes PCR palsu. Kasus ini terungkap usai pengecekan di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (Bizam).
Karyawati RS itu berinisial NL (25) beralamat Ampenan Kota Mataram tersebut ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polresta Mataram. Korban berinisial SM, melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, peristiwa ini berawal dari korban SM yang ingin mengurus surat jalan PCR terhadap 16 rekannya yang akan berangkat ke pulau Jawa. Lalu SM meminta temennya berinisial BN untuk mengurusnya. Oleh BN menghubungi NL yang kebetulan bekerja di RS Unram pada bagian cetak hasil rekaman medis.
"Dari 16 orang yang dibuatkan PCR tersebut setelah di bagian pemeriksaan BIZAM terdapat 11 orang yang surat PCR-nya tidak teridentifikasi alias palsu, ” kata Kadek dikutip dari portal resmi Humas Polri, Selasa (9/11/2021).
Atas dasar itu petugas Bandara BIZAM menyerahkan ke petugas kepolisian Lombok Tengah. Setelah dilakukan penyidikan ternyata peristiwa pemalsuan dokumen tersebut dibuat di wilayah hukum Polresta Mataram tepatnya RS UNRAM. Berkas diserahkan ke Polresta Mataram dan saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas perkara.