Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Perhatian Publik, Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Diambil Alih Polda NTB

Kamis, 14 April 2022 - 19:36:00 WIB
Jadi Perhatian Publik, Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Diambil Alih Polda NTB
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto. (ANTARA/Dhimas BP)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus pembunuhan yang dilakukan korban begal berinisial AS  alias Muertede mengakibatkan dua orang tewas, yaitu OWP (21) dan P (30). Dari hasil visum menyebutkan, keduanya tewas karena mengalami  luka tusuk. Sedangkan dua teman pelaku lainnya melarikan diri.

Polisi telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan  dengan  mengamankan pisau berukuran 30 centimeter, baju korban, dan sepeda motor.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, menetapkan korban begal inisial S (34) menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu dini hari (10/4/2022).

"Penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi sidik, setelah melakukan pemeriksaan saksi," kata Wakil Kepala  Polres Lombok Tengah, Komisaris Polisi Ketut Tamiana, pada konferensi pers di halaman Polres Lombok Tengah, Selasa.

Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, dua begal berinisial WH dan HO, warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri, juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.

"Korban begal dikenakan pasal 338 KHUP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KHUP ayat (3 ) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut