Jadi Perhatian Publik, Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Diambil Alih Polda NTB
MATARAM, iNews.id - Polda NTBmengambil alih penanganan kasus korban begaljadi tersangka di Jalan raya Dusun Beleke, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polres Lombok Tengah dan telah menetapkan M alias AS alias Murtede yang merupakan korban begal sebagai tersangka.
Penanganan kasus korban begal jadi tersangka itu sudah diambil alih Polda NTB terhitung mulai hari ini, Kamis (14/4/2022).
Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, pengambil alihan penanganan kasus tersebut dengan pertimbangan untuk mempercepat proses penyidikan karena kasusnya menjadi atensi pimpinan Polri dan menjadi perhatian publik.
“Penyidikan perkara kasus tersebut dibagi menjadi dua perkara. Yang pertama perkara pembunuhan dan yang kedua perkara pencurian dengan kekerasan atau curas,” katanya.