Cegah Varian Omicron dari Pelintas Batas RI-Timor Leste, Ini Upaya Imigrasi
Selama ini, kata Halim, banyak pelintas batas yang lolos begitu saja, karena tak ada konter khusus bagi pelintas batas negara.
Bahkan, banyak pelintas batas yang lolos dari pantauan dan tidak mengindahkan larangan pemerintah untuk melakukan masa karantina selama tujuh hari.
"Kami harapkan ini bisa membantu pemerintah daerah serta Satgas Covid-19 Kabupaten Belu dalam mencegah penyebaran Covid-19, khususnya varian baru ke NTT," ujar Halim.
Tujuan lain dari gerai khusus pelintas batas negara itu juga bertujuan untuk mempermudah pengumpulan paspor seluruh pelintas di pos lintas batas Mota Ain dengan maksud agar pelintas mematuhi peraturan tim satgas terkait kewajiban karantina selama tujuh hari di tempat-tempat yang telah ditentukan.
Hal itu akan mempermudah pelintas mendapatkan informasi terkait maksud dan tujuan pengumpulan paspor, mempermudah pelintas mendapatkan informasi terkait kewajiban karantina selama tujuh hari serta informasi tempat-tempat karantina yang ditunjuk oleh tim Satgas.
Terakhir, adalah untuk meminimalisir kesalahan, kehilangan dan kerusakan paspor yang dikumpulkan mulai dari pengumpulan paspor sampai dengan penyerahan paspor kepada pemilik paspor pada hari ketujuh setelah karantina.
Editor: Reza Fajri