Cegah Varian Omicron dari Pelintas Batas RI-Timor Leste, Ini Upaya Imigrasi
BELU, iNews.id - Kantor Imigrasi kelas IIB TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, melakukan upaya pencegahan masuknya Covid-19 varian Omicron dari pelintas batas Indonesia-Timor Leste. Salah satunya yakni dengan menyiapkan gerai khusus paspor.
Kepala Imigrasi Kelas IIB Atambua K.A Halim mengatakan bahwa gerai khusus itu telah disimulasikan pada Senin (10/1/2022) dan kini sudah berjalan dengan baik.
"Konter paspor ini bertujuan agar semua pelintas batas yang masuk ke wilayah Indonesia melalui PLBN Mota Ain wajib mengumpulkan paspornya selama menjalani masa karantina yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat," kata Halim, Selasa (11/1/2022).
Sesuai kesepakatan dengan Satgas Covid-19 dan Pemerintah Kabupaten Belu, masa karantina bagi pelintas batas itu ditetapkan selama tujuh hari.
Hal ini dilakukan guna mempermudah dan membantu Satuan Tugas Covid-19 untuk melakukan pemantauan dan pengawasan selama masa karantina berlangsung.