Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 20 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Sukabumi, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Buah Pepaya Diisi Sabu-sabu, Modus Pengedar Narkoba Kelabui Polisi

Selasa, 05 Juli 2022 - 07:59:00 WIB
Buah Pepaya Diisi Sabu-sabu, Modus Pengedar Narkoba Kelabui Polisi
Pengedar narkoba dengan modus memasukkan sabu-sabu di dalam buah Pepaya ditangkap Polres Mataram. (foto : ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id – Beragam cara pengedar narkoba mengelabui polisi. Seperti modus pengedar sabu-sabu yang satu ini, dia memasukkan barang haram tersebut dalam potongan buah papaya.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, paket sabu-sabu yang ditemukan di dalam buah papaya adalah modus untuk mengelabui polisi saat penggerebekan.

Saat penggerebekan SA (38) dan AS (51) di wilayah Dasan Agung polisi mengamankan 5,92 gram narkoba jenis sabu-sabu.

“Penggerebekan SA dan AS berlangsung, Senin (4/7) pagi, sekitar pukul 10.00 Wita. Keduanya ditangkap saat sedang asyik mengemas poket sabu-sabu di dalam kamar lantai dua rumah SA,” katanya.

"Saat kami masuk, ada terlihat alat isap sabu-sabu di depan mereka. Jadi kami menduga keduanya mengonsumsi sambil mengemas sabu," sambungnya.

Perwira satu mawar di pundak ini melanjutkan, barang bukti sabu-sabu disita dalam potongan buah pepaya yang tersimpan dekat kedua pelaku duduk.

"Jadi poket sabu-sabu yang disembunyikan dalam buah pepaya ini kami temukan setelah kami lakukan penggeledahan," ucapnya.(*)

Editor: Febrian Putra

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut