Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Kakek di Lombok Cabuli Cucu Tiri Usia 10 Tahun 

Sabtu, 20 November 2021 - 06:06:00 WIB
Bejat, Kakek di Lombok Cabuli Cucu Tiri Usia 10 Tahun 
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa (tengah) (Foto: Dok Polresta Mataram)
Advertisement . Scroll to see content

Kadek Adi menuturkan dari pengakuan tersangka, korban tinggal satu atap dengannya sejak orang tuanya bercerai. Mirisnya aksi kakek itu bukan yang pertama. Dia sudah mencabuli cucu tirinya selama setahun.

“Dia sudah melakukan aksi bejatnya selama satu tahun,” kata Kadek Adi.

Kakek M kini ditahan di Rutan Polresta Mataram dan akan dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut