Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

2 Buron Penggelapan Uang Perusahaan di Labuan Bajo Ditangkap, Sempat Kabur ke Inggris

Kamis, 26 September 2024 - 16:28:00 WIB
2 Buron Penggelapan Uang Perusahaan di Labuan Bajo Ditangkap, Sempat Kabur ke Inggris
Polisi menangkap dua buronan penggelapan uang perusahaan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Polres Manggarai Barat)
Advertisement . Scroll to see content

MANGGARAI BARAT, iNews.id - Polisi menangkap dua buron kasus penggelapan uang perusahaan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya ditangkap usai 2 tahun masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Identitas keduanya masing-masing berinisial ATS alias Agung (39) dan BTK alias Bayu (41). Mereka warga Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengungkapkan, polisi sudah menerima laporan dari korban terkait keduanya pada 22 Februari 2022.

Sebelum ditangkap Satreskrim Polres Manggarai Barat, ATS dan BTK berusaha meluputkan diri. Bahkan keduanya sempat kabur ke luar negeri. 

"Kami sudah melakukan penyelidikan cukup lama. Keduanya ini cukup licin dan sempat dikabarkan kabur ke Inggris," ujar Aditya, Kamis (26/9/2024). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut