Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

2 Bandar Judi Online di Mataram Ditangkap, Omzet Jutaan Rupiah Per Hari

Kamis, 22 Desember 2022 - 16:52:00 WIB
2 Bandar Judi Online di Mataram Ditangkap, Omzet Jutaan Rupiah Per Hari
Polisi menangkap dua pria berinisial ST (55) dan SR (48) yang diduga menjadi bandar judi online beromzet jutaan rupiah per hari. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut