Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

2 Bandar Judi Online di Mataram Ditangkap, Omzet Jutaan Rupiah Per Hari

Kamis, 22 Desember 2022 - 16:52:00 WIB
2 Bandar Judi Online di Mataram Ditangkap, Omzet Jutaan Rupiah Per Hari
Polisi menangkap dua pria berinisial ST (55) dan SR (48) yang diduga menjadi bandar judi online beromzet jutaan rupiah per hari. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Polisi menangkap dua pria berinisial ST (55) dan SR (48). Keduanya diduga merupakan bandar judi online dengan omzet jutaan rupiah per hari di Kota Mataram.

Kedua tersangka merupakan warga Otak Dese, Kelurahan Dayen Peken, Kecamatan Ampenan. 

Penangkapan keduanya berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas kedua terduga pelaku. Mereka ditangkap saat sedang melayani warga yang hendak memasang judi online.

"Kami menerima laporan warga atas aktivitas judi online yang meresahkan," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (22/12/2022).

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa buku catatan pembelian, copy situs judi online, HP, dan uang tunai.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya kini mendekam di sel tahanan Mako Polresta Mataram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut