Wali Kota Ambon Ajak Pengusaha dan Pedagang Vaksinasi Covid-19
Senin, 24 Mei 2021 - 15:57:00 WIB
"Setelah 31 Mei 2021 vaksinasi Covid - 19 bagi perusahaan dibayar Rp800 ribu per orang. Sedangkan untuk masyarakat umum tetap gratis karena itu manfaatkan kesempatan tersebut," ujar Richard.
Pemkot Ambon lanjutnya, telah menyasar pedagang maupun karyawan di pusat perbelanjaan untuk vaksinasi. Pedagang di pasar tradisional Mardika telah disasar petugas Dinkes Ambon, demikian juga pusat perbelanjaan Ambon City Center dan pertokoan lainnya.
"Ke depan, jika tingkat vaksinasi Covid - 19 telah mencapai 40 persen secara nasional, maka seluruh aktivitas wajib dilengkapi sertifikat vaksinasi. Terutama untuk perjalanan ke dalam maupun luar negeri," kata Richard.
Editor: Erwin C Sihombing