Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Usulan PSBB Ambon telah Dipaparkan, Gubernur Maluku Siap Tanda Tangan

Sabtu, 09 Mei 2020 - 07:22:00 WIB
Usulan PSBB Ambon telah Dipaparkan, Gubernur Maluku Siap Tanda Tangan
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Gubernur Maluku, Murad Ismail siap menandatangani proposal usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon. Wali Kota Richard Ambon, Louhenapessy telah memaparkan rencana PSBB di hadapan Gugus Tugas Provinsi, Kapolda Brigjen Pol. Baharudin Djafar dan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq pada Jumat (8/5/2020) siang.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Maluku, Kasrul Selang mengatakan Pemprov Maluku menunggu usulan resmi PSBB dari Pemkot Ambon. Hal ini terungkap dalam pertemuan yang dihadiri Gubernur Murad, Kalpoda Baharudin dan Pangdam Marga Taufik, Jumat (8/5/2020)

"Kita menunggu usulan resmi PSBB dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan langsung ditandatangani Gubernur. Selanjutnya disampaikan ke Menteri Kesehatan," kata , Jumat (8/5/2020).

Kasrul menambahkan, dalam pemaparan yang selesai pukul 15.00 WIT ini, pihak pemprov menunggu usulan resmi dari wali kota, karena ada sedikit perbaikan. Dia berharap proposal itu cepat selesai dan langsung ditandatangani gubernur.

Menurutnya, usulan PSBB sudah memenuhi syarat baik tentang kajian epidemologi Covid-19 terutama data peningkatan jumlah kasus berdasarkan waktu, penyebaran kasus dan kejadian transmisi lokal. Ini sesuai Permenkes Nomor 9 Tahun 2002 tentang PSBB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut