Usulan PSBB Ambon telah Dipaparkan, Gubernur Maluku Siap Tanda Tangan
AMBON, iNews.id - Gubernur Maluku, Murad Ismail siap menandatangani proposal usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon. Wali Kota Richard Ambon, Louhenapessy telah memaparkan rencana PSBB di hadapan Gugus Tugas Provinsi, Kapolda Brigjen Pol. Baharudin Djafar dan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq pada Jumat (8/5/2020) siang.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Maluku, Kasrul Selang mengatakan Pemprov Maluku menunggu usulan resmi PSBB dari Pemkot Ambon. Hal ini terungkap dalam pertemuan yang dihadiri Gubernur Murad, Kalpoda Baharudin dan Pangdam Marga Taufik, Jumat (8/5/2020)
"Kita menunggu usulan resmi PSBB dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan langsung ditandatangani Gubernur. Selanjutnya disampaikan ke Menteri Kesehatan," kata , Jumat (8/5/2020).
Kasrul menambahkan, dalam pemaparan yang selesai pukul 15.00 WIT ini, pihak pemprov menunggu usulan resmi dari wali kota, karena ada sedikit perbaikan. Dia berharap proposal itu cepat selesai dan langsung ditandatangani gubernur.
Menurutnya, usulan PSBB sudah memenuhi syarat baik tentang kajian epidemologi Covid-19 terutama data peningkatan jumlah kasus berdasarkan waktu, penyebaran kasus dan kejadian transmisi lokal. Ini sesuai Permenkes Nomor 9 Tahun 2002 tentang PSBB.