Tolak Penerapan PKM, Pedagang Pasar Mardika Ambon Demo di Balai Kota
AMBON, iNews.id - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Pasar Mardikademo menolak penerapan Peraturan Wali (Perwali) Kota Ambon Nomor 16 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Mereka melakukan aksi demo penolakan tersebut di Balai Kota, Jumat (12/6/2020).
Dalam tuntutannya, para PKL meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk memberikan kelonggaran waktu berjualan kepada para pedagang. Perwali tersebut mengatur waktu berjualan pukul 05.30 hingga 16.00 WIT.
"Kebijakan pembatasan waktu berjualan menindas kami para pedagang yang merupakan rakyat kecil, karena dagangan tidak habis dijual," kata salah satu pedagang di Pasar Mardika, Farida Salatalohy.
Menurutnya, dagangan tidak habis dijual karena waktu operasional pasar yang terbatas. Hal ini diperparah pemberlakuan kartu ganjil genap bagi pedagang.
"Kami minta Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy meninjau kembali perwali terutama Pasal 22 dan 23 terkait waktu operasional pasar. Kami minta waktunya diperpanjang hingga pukul 18.00 WIT," ujarnya.