Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Viral Adu Jotos dengan Anggota TNI, Polantas Ini Divonis 1 Bulan Penjara

Jumat, 04 November 2022 - 18:01:00 WIB
Sempat Viral Adu Jotos dengan Anggota TNI, Polantas Ini Divonis 1 Bulan Penjara
Bripka NMS yang terlibat adu jotos dengan oknum TNI di Ambon pada November tahun lalu divonis satu bulan penjara dengan masa percobaan selama tiga bulan. (ANTARA/daniel)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, adu jotos antara Prada BK dengan Bripka NMS dan Bripka Z terjadi pada 21 November 2021 sempat viral di media sosial. Persoalan ini langsung diselesaikan pimpinan TNI dan Polri di daerah tersebut untuk mendamaikan.

Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Raja Arthur Simamora bersama Kabid Humas Polda Maluku dan Kapendam XVI Pattimura saat itu Kolonel Arhanud Adi Prayogo langsung mendatangi Markas Pomda XVI Pattimura dan mendamaikan anggota mereka yang terlibat adu jotos.

Baik Kapendam Patimura maupun Kabid Humas Polda Maluku menyatakan, persoalannya telah diselesaikan secara damai, tetapi proses hukum secara internal di institusi masing-masing tetap jalan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut