Rektor IAIN Ambon Bekukan Pers Mahasiswa usai Beritakan Pelecehan Seksual di Kampus
“LPM tetap ada, tapi pengurusnya yang kami ganti, yang bisa bekerja sama dengan kampus, yang bisa beri motivasi, yang bisa meningkatkan kualitas dan mendorong kemajuan IAIN Ambon,” ujarnya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) Lintas Yolanda Agne mengatakan, langkah yang diambil Rektor IAIN Ambon kurang tepat dan tidak menyelesaikan masalah.
“Seharusnya Rektor lebih bijak dalam menyikapi majalah Lintas ini. Tidak serta merta membekukan. Jadi saya kira ini langkah yang kurang tepat yang diambil Rektor,” kata Yolanda.
Menurutnya, langkah yang tepat harusnya kampus membuat keputusan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5494 tTahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
“Jadi menurut saya seharusnya Rektor bisa melihat peraturan ini dan menjalankan sesuai regulasi yang ada, bukan malah membekukan Lintas,” ujarnya.