Rektor IAIN Ambon Bekukan Pers Mahasiswa usai Beritakan Pelecehan Seksual di Kampus
Menurutnya, seharusnya Rektor berterima kasih kepada LPM Lintas karena berani mengungkap 32 kasus kekerasan seksual di IAIN Ambon.
“Harusnya IAIN Ambon beri ruang aman bagi mahasiswa perempuan, bukan alihkan pandangan dari masalah ini dengan cara membekukan kita,” ucapnya.
Diketahui, Majalah Lintas menurunkan liputan khusus kekerasan seksual yang mencatat 32 orang mengaku menjadi korban pelecehan seksual di Kampus Hijau, sebutan IAIN Ambon. Para korban terdiri atas 25 perempuan dan 7 laki-laki.
Sementara jumlah terduga pelaku perundungan seksual 14 orang. Mereka diduga di antaranya 8 dosen, 3 pegawai, 2 mahasiswa dan 1 alumnus. Liputan pelecehan ini ditelusuri sejak 2017 dengan rentang kasus terjadi sejak 2015-2021.
Editor: Donald Karouw